Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengelola Rumah Jabatan DPR di Kalibata

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 05 November 2021 |14:06 WIB
Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengelola Rumah Jabatan DPR di Kalibata
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Anggota DPR RI, Yudi Widiana Adia (YWA). Belakangan, KPK disinyalir sedang menelusuri sejumlah aset milik Yudi Widiana yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Sejumlah aset milik Yudi Widiana Adia ditelusuri melalui tiga saksi pada hari ini. Ketiga saksi tersebut yakni, Pengelola Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata Jakarta, Syamsul Hadi. Kemudian, dua pihak swasta yang diduga rekan Yudi Widiana, Tri Hasta Buwana dan Ratih Julikowati Margopuri.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka YWA," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/11/2021).

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hingga kini, belum diketahui apakah ketiganya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK atau tidak.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Yudi Widiana Adia sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018, silam. Yudi Widiana sendiri merupakan terpidana kasus suap usulan proyek di bawah KemenPUPR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement