Adapun sejumlah syarat ke tempat karaoke di antaranya:
- Pengunjung melakukan reservasi secara online
- Pengunjung melakukan metode pembayaran non-tunai
- Pengunjung wajib memakai masker dan menjaga jarak
- Jam operasional karaoke keluarga dimulai pukul 11.00 - 22.00 WIB
- Durasi pengunjung berada di dalam ruang bernyanyi maksimal 3 jam
- Maksimal kapasitas pengunjung 25%
- Pengunjung hanya diperbolehkan menggunakan ruang bernyanyi yang dibatasi maksimal 50% dari jumlah ruangan yang tersedia
- Pengelola wajib melakukan disinfeksi ruang bernyanyi dan pembersihan peralatan
- Ruang karaoke harus dikosongkan selama 1 jam sebelum dipergunakan kembali
Baca juga: Tempat Karaoke Segera Dibuka, Boy William: Prokes Ketat dan Aman
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.