Termasuk melalui lokakarya dan pertemuan ahli, bekerja dengan badan-badan yang dibentuk berdasarkan Konvensi dan mempertimbangkan kerentanan pertanian terhadap perubahan iklim dan pendekatan untuk menangani ketahanan pangan.
Implikasi bagi Indonesia
Bagaimana implikasi dari semua itu bagi Indonesia? Dirjen Laksmi Dhewanti mengatakan, kesepakatan SBSTA dan SBI pada COP26 ini, yang meliputi pentingnya perbaikan pengelolaan tanah dan hara, pengelolaan peternakan dan kesehatan ternak, dimensi sosial ekonomi dan ketahanan pangan, dan penguatan kebijakan penanganan perubahan iklim, sangat relevan untuk pertanian Indonesia.
“Sebagian dari aksi serta kebijakan tersebut sudah ada di sektor pertanian Indonesia, namun ambisi di bidang penanganan perubahan iklim sektor pertanian perlu ditingkatkan karena sangat penting untuk meningkatkan ketangguhan sistem pertanian dan ketahanan pangan Indonesia,”ungkap Laksmi.
Karena itulah lanjut Laksmi, dukungan internasional dipelukan untuk meningkatkan ambisi tersebut untuk meningkatkan keberhasilan pada skala yang lebih besar.
(Khafid Mardiyansyah)