Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Aliran Uang Pengadaan Tanah Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |12:27 WIB
KPK Selisik Aliran Uang Pengadaan Tanah Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.

Hal tersebut dikonfirmasi saat tim penyidik memeriksa beberapa saksi. Mereka yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi; Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten, Ardius Prihantono; Ketua Tim Audit Inspektorat Banten, Vera Nur Hayati; Camat Ciputat Timur, Durahman; dan Lurah Rengas Agus Salim.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah di Tangsel tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : KPK Hibahkan Harta Rampasan Koruptor Senilai Rp255 Miliar, Ini Rinciannya

KPK berjanji bakal mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Sejalan dengan proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten, dan Bogor. Adapun, lokasi yang digeledah diantaranya yaitu, rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement