"Dalam proyek ini terdapat dua bagian, yang pertama adalah memberikan penilaian risiko pencegahan infeksi di tempat kerja. Perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi bisa berkonsultasi dengan dokter terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Saya berharap lebih banyak perusahaan yang mendapat manfaat dari proyek ini," katanya.
Pemerintah Jepang telah memberikan bantuan hibah darurat senilai lebih dari 5,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp81,4 miliar sesuai dengan kebutuhan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dana tersebut yang terbaru dialokasikan untuk sumbangan 2.800 oxygen concentrator melalui the United Nations Office for Project Services (UNOPS).
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.