JAKARTA - Polisi telah menetapkan Tubagus Joddy tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang tewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.
Joddy disebut baru berlajar menyetir mobil pada Februari 2021 lalu. Hal tersebut bahkan diungkapkan oleh pasangan Crazy Rich asal Malang, Gilang dan Shandy.
"Masih muda banget. Itu kan Joddy masih belajar mobil," ungkap Shandy, Kamis (11/11/2021).
"Belajar nyetir, Februari tahun 2021," timpal Gilang.
Sementara itu, Joddy diketahui telah mengakui kelalaiannya dalam mengendarai mobil Pajero yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya. Ia mengaku membawa mobil dengan kecepatan 120 km/jam, tidak berkonsentrasi, serta bermain handphone saat menyetir.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Sopir Vanessa Angel Dijerat Pasal Berlapis
Penetapan Tubagus Joddy tersangka disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran.
"Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," kata Kepala Kejari Jombang, Imran, Rabu,10 November 2021.
Baca juga: Tubagus Joddy Tersangka Kasus Kecelakaan Maut yang Tewaskan Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara!
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.