Irjen Pol Panca Putra menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas, bagi setiap bawahannya yang melakukan pelanggaran. "Terlebih pelanggarannya sangat merugikan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, kejadian bermula pada saat korban yang merupakan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor dari arah Kampung USU menuju ke Simpang Jalan Setia Budi.
Saat melintas di depan Masjid Istiqomah Jalan dr Mansur, korban dipepet oleh seorang pria berpakaian seragam polisi langsung untuk menghentikan sepeda motornya dan langsung meminta kelengkapan surat kendaraan bermotor berupa STNK dam SIM.
Korban pun langsung menunjukkan apa yang diminta Bripka KPS. Namun korban yang curiga pada bripka KPS langsung memintanya untuk menunjukkan KTA anggota Polri, namun hal itu tidak mau ditunjukkan KPS, hingga terjadi cekcok mulut yang mengundang perhatian warga dan pengguna jalan.
(Khafid Mardiyansyah)