"Karena korban merasa terhalangi, kemudian meminta pengendara tersebut untuk menepi. Namun, terjadi kesalahpahaman dan terjadi cekcok. Selanjutnya teman-teman pengendara tersebut berdatangan dan menganiaya korban," kata AKP Ryan Eka Cahya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (13/11/2021).
Korban pun tak bisa berbuat banyak saat dikeroyok sekelompok pemuda itu. Korban dipukul dengan tangan kosong, helm dan batu. Tak hanya itu, korban juga ditabrak dengan sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian hidung, bibir, mata, punggung, kaki dan satu giginya patah.
Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Muntilan. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Muntilan dan Polres Magelang langsung melakukan penyelidikan.
"Akhirnya dua pelaku berhasil kami tangkap di daerah Solo. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menabrak korban," ujarnya.
Baca Juga: Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung karena Ngompol di Celana