JAKARTA - Aksi kriminalitas tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Saat ini, aksi kriminalitas juga marak dilakukan oleh kaum perempuan. Motif yang dilakukan beragam, salah satunya adalah karena kebutuhan ekonomi. Berikut daftarnya.
1. November 2021
Lima perempuan ditangkap pihak Satuan Reskrim Polresta Padang, Sumatera Barat di Gurun Laweh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Mereka ditangkap karena mencuri dua sepeda motor.
Aksinya dilakukan di dua tempat dengan modus mengajak korban minum kemudian salah satu teman pelaku meminjam motor korban lalu menduplikasikan kunci.
Setelah itu kunci kendaraan dialihkan kepada korban, pelaku lainnya membawa kabur motor korban. Dua motor hasil curiannya berhasil dijual seharga Rp7 juta. Lima pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
2. Agustus 2021
Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita terjadi di Baleendah Kabupaten Bandung. Aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Sebelum melakukan aksinya, wanita itu melihat situasi toko yang sepi.
Setelah melihat situasi, wanita berkerudung dan memakai masker itu pun langsung mengambil handphone yang tersimpan di meja kasir. Kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak polisi.