LaNyalla juga mengingatkan MPC untuk membentuk lembaga atau badan yang sudah diatur oleh peraturan organisasi. Yaitu Lembaga Komando Inti (Koti), Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum, Badan Pelaksana Kaderisasi, Badan Pengelola Kartu Anggota, Badan Pengusaha Pemuda Pancasila, Badan Buruh dan Pekerja serta Badan Kesehatan dan Penanggulangan Bencana Pemuda Pancasila.
"Selain itu, semua Ketua dan Sekretaris MPC harus membantu dan mendorong pembentukan dan pendirian Srikandi dan SAPMA Pemuda Pancasila," tandas LaNyalla.
Sementara itu, Ketua Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Wilayah Jawa Bali dan NTB MPN Pemuda Pancasila, Sarimaya, juga mengingatkan pentingnya penguatan keanggotaan karena kebijakan itu untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.
"Padahal keanggotaan ini juga untuk pemberdayaan, supaya kami bisa memberikan kesejahteraan kepada anggota," kata Sarimaya.