JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai Selasa 16 November hingga Senin 29 November 2021.
Selain itu, Luhut juga menginformasikan terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 1. Kemudian, sebanyak 10 kabupaten/kota masuk dalam PPKM Level 2 dalam penanganan Covid-19. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk Level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2.
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak lima kabupaten/kota. Hingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” jelas Luhut dalam siaran pers, Senin (15/11/2021).
Namun, Luhut kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama kembali, karena terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa Bali dalam sepekan terakhir ini.