JAKARTA - Valencya (45) mengaku sangat terpukul setelah dituntut satu tahun penjara lantaran mengomeli suami yang kerap mabuk.
Valencya pun mengaku tak tahu harus berbuat apa saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya satu tahun penjara pada sidang dengan agenda penuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: KPK Bakal Dalami Keterlibatan Adik Nurdin Abdullah sebagai Pengepul Uang Korupsi