Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Pengacara Sebar Uang Rp40 Juta Depan Kantor Polisi, Simak 5 Faktanya

Mohammad Adrianto S , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |19:38 WIB
Heboh Pengacara Sebar Uang Rp40 Juta Depan Kantor Polisi, Simak 5 Faktanya
Pengacara sebar uang depan kantor polisi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

4. Kronologi Kejadian

Kasus ini viral setelah video berbagai sisi viral di media sosial, di mana memperlihatkan aksi pengacara tersebut bersama sejumlah warga masuk ke halaman polsek sambil berteriak memanggil Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi.

Setiba di teras Polsek, Nanang berbicara dengan nada keras dan menyatakan kekecewaannya terhadap oknum polisi yang mengintervensi kliennya.

Dalam video tersebut juga disampaikan, oknum polisi tersebut tidak sekali dua kali melakukan intervensi yang bersifat penekanan kepada klienya, sehingga berujung pada memutus kuasa advokat.

"Apa kurang gaji negara? Saya terus terang mendapatkan uang Rp40 juta, ini silakan ambil semua," kata Nanang dalam video tersebut sembari menyebarkan uangnya.

5. Komentar Warganet

Kejadian ini tentu menarik perhatian warganet. Banyak dari mereka yang memberi komentar beragam mengenai peristiwa ini.

"Ga gitu juga kalo mau kritik, masih banyak cara lain kok," ungkap akun @johnhdyt.

"Sebenernya udah bukan rahasia umum sih, kalo masyarakat udah gada yg respect sama penegak hukum sampe saat ini," tutur akun @ferdiansyah.ari.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement