Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, modus pencurian ini sudah sering dilakukan pasangan suami istri itu. Diketahui motor MIR pun dijual oleh HAP seharga Rp 3 juta di Baturaja, OKU.
"Pasutri itu kita amankan secara terpisah. Bahkan CHA diketahui tengah hamil enam bulan ditangkap saat sedang melayani seorang pria di sebuah kamar kos," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial MFA (36) sebagai perantara membantu HAP menjual motor ke Baturaja.
Dihadapan petugas, HAP mengaku sudah menjalani aksi tersebut bersama istrinya sejak mereka menikah 7 bulan lalu. Uang yang diperoleh dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau ambil motor sudah dua kali. Tapi kalau ponsel sudah sering karena korban tidak mampu bayar. Uangnya untuk kebutuhan dua anak kami," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)