JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menarget agar petani yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian ditingkatkan dari target 1 juta hektare menjadi 3 juta hektare. Untuk memudahkan petani mengikuti program asuransi pertanian, Kementan telah menggunakan aplikasi SIAP dan PROTAN untuk meningkatkan akses pendaftaran dan memudahkan pelaporan dan pelayanan klaim.
Hal itu terungkap dalam Webinar Nasional bertema 'La Nina Datang, Asuransi Petani Bikin Tenang' pada, Rabu (17/11/2021).
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, program asuransi pertanian merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika menghadapi gagal panen. Asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
"Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menerangkan, selain program perlindungan,asuransi pertanian juga menjaga produktivitas pertanian. Dengan asuransi pertanian, petani tetap dapat terus berproduksi, sehingga tak mengganggu pendapatan mereka.