Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bansos untuk Masyarakat yang Membutuhkan, Puluhan Ribu PNS Diultimatum Pulangkan Bantuan

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 19 November 2021 |08:01 WIB
Bansos untuk Masyarakat yang Membutuhkan, Puluhan Ribu PNS Diultimatum Pulangkan Bantuan
Puluhan ribu pns diminta pulangkan bansos/ okezone
A
A
A

JAKARTA-Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta 31.624 aparatur sipil negara (ASN) mengembalikan bantuan sosial (bansos) yang diterima. Pasalnya, bansos diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

(Baca juga: Geger 31 Ribu ASN Terima Bansos, Menko PMK: Bisa karena Disengaja)

"Itu seharusnya dikembalikan kalau memang salah, apalagi itu ASN harus dikembalikan. (Prosesnya) nanti biar diatur Kemensos,"ucap Muhadjir demikian dikutip pada Jumat, (19/11/2021).

Dia mengatakan, adanya kesalahan dalam proses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos. Baik karena murni kesalahan ataupun karena disengaja.

(Baca juga: Heboh 31.624 PNS Terima Bansos, Tjahjo Kumolo: Tak Ada Larangan tapi...)

"Mereka yang seharusnya berhak malah tidak dapat atau sebaliknya mereka yang semestinya tidak berhak malah dapat. Dan itu harus terus dirapikan dan kejadian itu bisa karena sengaja, tapi sebagian besar kadang-kadang juga tidak sengaja,"tuturnya.

Muhadjir melanjutkan, adanya kesalahan 31. 624 DTKS penerima bansos tidak hanya terjadi kepada ASN dan PNS saja. Namun juga terjadi pada sejumlah warga yang tidak masuk kategori penerima bansos justru terdata sebagai penerima bansos.

"Saya kira tidak hanya PNS, ada beberapa orang yang sebetulnya memang tidak berhak tapi mendapat, itu juga banyak dan ini terus kita susuri terus dengan Bu Mensos,"kata Muhadjir

Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan perbaikan pada DTKS yang merupakan landasan bagi pemerintah dalam memberikan bansos agar tepat sasaran.

"Karena itu hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial namanya DTKS, karena itu menjadi landasan dasar untuk memberikan bantuan sosial pada mereka yang berhak," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Data ini diketahui setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data penerima bansos.

"Setelah kami serahkan ke BKN yang indikasinya PNS itu ada 31.624 yang aktif,"ucap Mensos dalam konferensi pers pemadanan data di Kantor Kemensos, Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement