WONOSOBO - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, dataran tinggi Dieng bakal ditetapkan sebagai warisan geologi (geo herritage) sebelum kajian menuju geopark (taman bumi).
"Pertemuan ini menjadi langkah akhir setelah sejak 2015 memulai wacana menjadikan Dieng sebagai geopark, karena pada Desember 2021 Dieng akan ditetapkan sebagai warisan geologi lebih dulu," katanya di Wonosobo, Senin.
Baca juga:Â Â Mantap! Kawasan Wisata Dieng Bakal Dipercantik agar Semakin Mendunia
Ia menyampaikan, hal tersebut pada focus group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah Penetapan Warisan Geologi Dieng yang digelar Bappeda Kabupaten Wonosobo.
Menurut dia, warisan geologi menjadi status awal Dieng sebelum kajian menuju geopark terwujud.
Baca juga:Â Â Bertepatan dengan Ultah Ganjar Pranowo, Peringatan Sumpah Pemuda di Dieng Meriah
"Segera setelah nanti ditetapkan sebagai geo herritage, persiapan menuju geopark akan dilakukan sehingga prosesnya tidak lama," katanya.
Ia menyampaikan, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah akan mendukung penuh proses menuju status geopark, salah satunya melalui alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2022.
Ia menyampaikan, terwujudnya taman bumi tersebut akan memicu pengembangan kawasan Dieng sebagai salah satu objek wisata strategis nasional agar ke depan lebih menarik bagi wisatawan, mendongkrak perekonomian daerah, dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem dan lingkungan.
Follow Berita Okezone di Google News