Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabar Baik, Valencya Istri yang Dituntut Penjara Usai Marahi Suami Mabuk Diputuskan Bebas

Nila Kusuma , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |09:23 WIB
Kabar Baik, Valencya Istri yang Dituntut Penjara Usai Marahi Suami Mabuk Diputuskan Bebas
Sidang kasus Valencya. (Foto: Nila Kusuma)
A
A
A

"Keputusan jaksa menarik tuntutan sebelumnya dan membebaskan dari segala tuntutan, merupakan kabar baik untuk keadilan. Kita memyambut baik jaksa penuntut umum membebaskan ibu Valencya dari segala tuntutan. Harapannya majelis hakim juga memberikan putusann terbaik untuk Valencya," kata Rieke.

Sementara itu terdakwa Valencya mengaku bahagia mendengar replik jaksa yang membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum. Dia berharap majelis hakim yang menyidangkan perkaranya juga membebaskan dari tuntutan hukum.

“Untuk sementara saya bahagia, tapi perkaranya belum selesai masih menunggu putusan hakim," ujar Valencya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement