Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Depan Kader PPP, Ketua DPD Pertanyakan Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan?

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |14:09 WIB
Di Depan Kader PPP, Ketua DPD Pertanyakan Apakah Pancasila Masih Jadi Denyut Nadi Kehidupan?
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud saat di acara PPP (foto: dok DPD RI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memuji visi dan misi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, visi dan misi PPP sejalan dengan Pancasila. Yang menjadi pertanyaan, apakah Pancasila masih menjadi denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara?

Pertanyaan itu dilontarkan LaNyalla pada Workshop Anggota DPRD Fraksi Partai PPP Tingkat Provinsi dan Kab/Kota Se-Indonesia, di Jakarta, Senin (29/11/2021).

"Visi dan misi PPP yang saya baca, sangat bagus dan ideal. Karena, menempatkan nilai-nilai Islam sebagai sumber inspirasi dan spirit perjuangan partai, seperti halnya Indonesia yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, seperti termaktub dalam Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Dasar kita," katanya.

Baca juga:  PPP Kumpulkan Kader se-Indonesia, Persiapan Jelang Pemilu 2024

LaNyalla juga menyebut platform ekonomi PPP berpihak kepada konsep dan sistem ekonomi kerakyatan, untuk terwujudnya keadilan ekonomi. Dengan menempatkan koperasi dan UKM sebagai entitas ekonomi rakyat.

Bahkan terhadap sistem politik, PPP juga bertekad untuk memperjuangkan kehidupan politik yang mencerminkan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang sejati, dengan prinsip musyawarah mufakat.

Baca juga:  Ridwan Kamil Bicara soal Maju Pilpres 2024 Melalui PPP, Kalau Terbuka Tidak Menolak

Dan tujuan akhir dari perjuangan PPP adalah tercapainya kemakmuran dan keadilan sosial. Dengan cara merawat persatuan dengan pembangunan.

"Semua visi dan misi tersebut, adalah cerminan dari Pancasila. Sebuah karya agung yang dihasilkan para pendiri bangsa Indonesia," tuturnya.

Ditambahkan LaNyalla, yang menjadi persoalan, apakah hari ini Pancasila masih ada? Apakah masih membumi sebagai denyut nadi kehidupan bangsa dan negara? Apakah isi dan bunyi pasal-pasal di dalam Undang-Undang Dasar hasil Amandemen tahun 1999 hingga 2002 masih nyambung dengan Pancasila dan Teks Pembukaan UUD?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement