Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Pelaku Pengeroyokan di Malang Ditangkap, 1 Masih di Bawah Umur

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |12:02 WIB
4 Pelaku Pengeroyokan di Malang Ditangkap, 1 Masih di Bawah Umur
Pelaku pengeroyokan di Malang ditangkap. (Foto : MNC Portal/Avirista Midaada)
A
A
A

Polisi yang menerima laporan dari aplikasi Jogo Malang kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dan pelaku di lokasi kejadian. Saat didatangi petugas, korban mengalami luka memar, kemudian mengeluarkan darah pada hidung dan mulut, serta mengeluhkan pusing pada kepalanya.

Keduanya diamankan ke Mapolresta Malang Kota. Tak berselang lama kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan kepada SW.

"Kami mengamankan tiga pelaku lainnya. Sehingga berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota dan diproses sesusai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Keempat pelaku yakni Cristian Viari, Iswandadi, Tegar, serta satu pelaku masih anak-anak di bawah umur berinisial FV. Keempatnya merupakan teman dari mahasiswi berinisial LN yang diduga menjadi korban pencabulan oleh SW.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone, pakaian korban dan para pelaku, serta rekaman video pengeroyokan yang tersimpan di handphone, yang kemudian viral.

"Kita kenakan pasal 170 ayat 2 ke 1 e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tutur Tinton.

Sebelumnya, beredar sebuah video pengeroyokan seorang pria oleh empat pemuda lainnya. Dari informasi yang beredar aksi ini terjadi di sekitar Jalan Merbabu, Kota Malang, pada Sabtu 20 November 2021 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Terlihat pada video berdurasi 25 detik ini korban berpakaian kuning dikeroyok sejumlah pria. Dari video yang dilihat, korban ditendang, dipukul, dan diejek sekumpulan pemuda yang mengeroyoknya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement