Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

34 Napi High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |06:33 WIB
34 Napi High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Napi high risk dipindahkan ke Nusakambangan. (Ist)
A
A
A

"Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Batalyon C Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun, Petugas Lapas Kelas I Madiun, dan Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim," kata Gun Gun pada Selasa (3/11/2021).

Menurutnya, semua proses dilakukan dengan pengamanan yang ketat sehingga berjalan dengan lancar dan tertib. Tak lupa dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga : 4 Penjara Paling Mengerikan di Indonesia, Nomor 3 Ribuan Orang Tewas Tergantung

“Pemindahan narapidana high risk ke lapas yang memiliki pengamanan lebih ketat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement