Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Terbitkan Surat Perpanjangan Masa Penangkapan Farid Okbah Cs

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |14:08 WIB
Polri Terbitkan Surat Perpanjangan Masa Penangkapan Farid Okbah Cs
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut telah menerbitkan surat perintah perpanjangan masa penangkapan terhadap tiga terduga teoris tersebut.

"Atas dasar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang anti terorisme maka penyidik dapat melakukan permohonan perpanjangan penangkapan ke 3 tersangka dan sudah terbit penetapan surat perintah perpanjangan masa penangkapan selama 7 hari kedepan," kata Ramadhan terpisah.

Baca juga: Pria Serukan Jihad Lawan Densus 88 Ternyata Sempat Ditangkap, Endingnya Begini

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement