Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Benda yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Sadis, dari Palu hingga Tabung Gas

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |15:47 WIB
5 Benda yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Sadis, dari Palu hingga Tabung Gas
Ilustrasi (Ist)
A
A
A

3. Tabung Gas

Tabung gas biasa digunakan untuk kebutuhan memasak. Namun, kali ini digunakan untuk menghabisi nyawa seseorang. Pada 27 Oktober 2021 lalu, terdapat kasus pembunuhan di Bekasi. Pelaku menggunakan tabung gas 3 kg untuk menghabisi sang istri.

Korban adalah Novi Safitri (26), ibu rumah tangga di Kampung Keranggan Kulon, RT 05/RW 09, Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Pelaku menghantamkan gas 3 kg ke kepala korban saat korban tertidur bersama anaknya. Korban tewas pada dini hari dalam kondisi luka parah di bagian kepala.

Warga yang mendengar teriakan histeris anak korban langsung menuju TKP dan melaporkan kasus KDRT tersebut kepada kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

4. Celurit

Senjata lain yang kerap digunakan dalam aksi pembunuhan dalam kasus KDRT ialah celurit. Seperti pada kasus pembunuhan sadis perempuan bernama Tumirah (51) di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, yang dilakukan oleh suami sirinya MK (61).

MK membunuh Tumirah menggunakan celurit dengan mengibaskannya ke tubuh korban. Akibatnya, terdapat 15 luka bacok pada beberapa bagian tubuh korban dengan kedalaman rata-rata 5 cm. Korban dinyatakan meninggal karena kehabisan darah.

Alasan pelaku melakukan hal keji itu karena korban enggan diajak pindah rumah. Korban justru marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku. Sontak pelaku naik pitam dan melakukan aksi tersebut.

5. Cobek

Alat selanjutnya yakni cobek. Seorang pria berinisial SA di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, tega menganiaya istri sirinya berinisial RE dengan memasukkan cobek ke kemaluan korban. Korban lalu ditelanjangi dan tubuhnya disiram minyak serta sambal.

Kemudian, pelaku menganiaya korban secara sadis. Kepala, muka, dan tubuh korban dipukul berkali-kali. Lehernya diikat dengan tali lalu tubuhnya diseret serta diinjak-injak pelaku.

Kasat Reskrim Banyuasin, AKP M Ikang Adi Putra mengatakan kasus penganiayaan berat ini terjadi di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Selasa 1 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Menurutnya pelaku cemburu karena istri dekat dengan pria lain. (Pratitis Nur Kanariyati/Litbang MPI)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement