LAMPUNG UTARA - Satuan Reskrim Polres Lampung Utara menangkap Tomi (18), tersangka pembuat dan penyebar video mesum bersama sang kekasihnya berinisial RA (14), salah seorang pelajar di salah satu SMK di Lampung Utara.
Video mesum yang beredar tersebut, menjadi penyebab RA mencoba bunuh diri di Jembatan Sindang Sari Kotabumi, hingga viral di media sosial.
Baca juga:Â Â 4 Kasus Penyebaran Video Porno Gara-Gara Putus Cinta, Ada yang Masih di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, penangkapan Tomi setelah pihaknya mendapati video percobaan bunuh diri RA. Dari keterangan RA, lanjut Eko, jika dia nekat berusaha mengakhiri hidupnya, karena malu video asusilanya bersama Tomi menyebar luas.
Kemudian RA membuat laporan ke polisi tentang persetubuhan. Menurut Eko, motif pembuatan dan penyebaran video mesum itu karena tersangka khilaf.
Baca juga:Â Â Sakit Hari, Pria Ini Sebar Video Mesum ke Keluarga Mantan Pacar
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara