Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jerinx Ditahan 20 Hari atas Kasus Pengancaman, Ini 4 Alasannya

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 02 Desember 2021 |14:48 WIB
Jerinx Ditahan 20 Hari atas Kasus Pengancaman, Ini 4 Alasannya
Jerinx saat dilakukan penahanan (foto: MNC Portal)
A
A
A

Dalam penyerahan tersangka dan sejumlah barang berkas dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta tersangka didampingi oleh istri Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra dan penasehat hukumnya.

Baca juga:  Resmi Ditahan Akibat Kasus Pengancaman, Jerinx SID: Enggak Beres!

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan dengan memeriksa kebenaran identitas tersangka, berkas perkara, dan barang bukti berupa 2 (dua) buah Hp yaitu 1 (satu) HP merk Samsung tipe A01 Core wara hitam dan 1 (satu) HP merk Asus Z01HD yang diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement