Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, nantinya mobil yang bisa masuk Bandung adalah yang plat nomornya sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.
"Nanti kendaraan yang tidak bisa memenuhi syarat akan diputar balik. Tapi kalau warga Bandung yang akan pulang ke rumah tetap boleh," ujar dia.
Dia pun berharap, warga luar Bandung yang akan berkunjung ke Bandung pada libur Nataru agar tidak liburan ke Bandung. Begitupun warga Bandung agar membatasi mobilitas.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.