2. Sukoharjo, Jawa Tengah
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan yang menjanjikan posisi sebagai CPNS di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Agustus 2021. Tersangka JS yang merupakan Kepala Desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan menipu lebih dari 50 orang dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar.
Awalnya, polisi mendapat laporan dari salah seorang korban, DG. Tersangka menjanjikan posisi PNS di beberapa instansi pemerintahan, seperti BPN, BNN, KPPN, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan, dan Kementerian Keagamaan. Korban menyetor uang sebanyak Rp62 juta, yang disetor 2 kali dalam periode setahun. Akan tetapi, kabar tak juga kunjung datang saat batas waktu yang dijanjikan tiba. Nomor telepon tersangka tidak dapat dihubungi dan rumahnya sudah dalam keadaan kosong.
Baca juga: Soal Penipuan Rekrutmen CPNS, Begini Kata BKN
Setelah melakukan pengejaran, polisi dapat meringkus tersangka di Pemalang. Rupanya, ia telah melakukan penipuan ini sejak tahun 2018 hingga 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kuitansi penyetoran uang.
Baca juga: Penipuan CPNS Masih Terjadi, Kepala BKN: Calonya Salah tapi Masyarakat juga Salah
3. Madiun, Jawa Timur
Kasus selanjutnya terjadi di Madiun, Jawa Timur pada Oktober 2019. NK, warga Riau yang bekerja di Madiun nekat melakukan penipuan dengan iming-iming dapat meloloskan korbannya untuk mendapatkan posisi CPNS. Adapun total kerugian yang diderita 4 korban adalah sekitar Rp1 miliar.