JAKARTA - Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj menyampaikan surat resmi kepada Rais ‘Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar untuk bersama-sama menyelenggarakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU. Hal ini untuk menjadwal penyelenggaraan Muktamar NU ke 34 di Lampung.
(Baca juga: Sejumlah Kiai Sepuh Dorong Said Aqil Kembali Maju Caketum PBNU)
“Meskipun Munas dan Konbes NU telah memutuskan penyelenggaraan Muktamar NU adalah tanggal 23-25 Desember, namun sehubungan dengan ketentuan PPKM level 3 yang diberlakukan pemerintah, maka kami taat kepada keputusan pemerintah dengan menentukan kembali jadwal Muktamar ke-34,” ujar Sekjen PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini, Jumat (3/12/2021).
(Baca juga: Gus Ipul: Kepengurusan PBNU Hanya Sampai 25 Desember 2021)
Adapun Rapat Harian Syuriyah dan Harian Tanfidziyah ini diusulkan diselenggarakan pada Hari Selasa, 7 Desember 2021 di Gedung PBNU dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Muktamar NU yang adem, teduh, berkualitas dan bermartabat adalah menjadi prinsip bersama dalam spirit menjaga ukhuwwah dan memegang teguh khidmah kepada jamiyyah NU,” tutup Helmy.
Sekadar diketahui, perdebatan terkait jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 masih belum menemui kesepakatan. Pasalnya, ada wacana yang menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari 2022 sesuai dengan momen Harlah NU. Namun di sisi lain, ada kelompok yang menginginkan Muktamar dipercepat pada 17-19 Desember atau sebelum berlakunya PPKM level 3 memasuki libur Natal dan Tahun Baru.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.