Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara untuk Aung San Suu Kyi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 06 Desember 2021 |13:06 WIB
Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara untuk Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi. (Foto: Reuters)
A
A
A

BACA JUGA: Junta Myanmar Dakwa Aung San Suu Kyi Atas Tuduhan Kecurangan Pemilu

Junta mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri.

Suu Kyi memimpin pemerintahan sipil terpilih sebelum digulingkan oleh kudeta militer pada Februari. Sejak saat itu Myanmar telah berada dalam kekacauan, dilumpuhkan oleh protes dan ketidakstabilan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement