Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sikap Novel Baswedan Direkrut Jadi ASN Polri: Harus Jadi Misteri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 06 Desember 2021 |10:30 WIB
Sikap Novel Baswedan Direkrut Jadi ASN Polri: Harus Jadi Misteri
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merahasiakan sikapnya terkait menerima atau tidak perekrutan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

"Harus menjadi misteri, setelah ngomong baru disampaikan," kata Novel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Novel menyebut, akan menyampaikan keputusan atau sikapnya terkait hal itu setelah proses sosialisasi yang dilakukan oleh Polri, pada hari ini

"Nanti setelah sosialisasi (perekrutan ASN)," ujar Novel.

Diketahui, perwakilan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menyambangi Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Adapun yang hadir diantaranya adalah Novel Baswedan.

Mereka memenuhi undangan Mabes Polri dalam rangka sosialisasi perekrutan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Korps Bhayangkara.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308, 2021 terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK tersebut telah terbit.

Pengangkatan khusus itu termaktub dalam Pasal 1 ayat (5), yang menyatakan bahwa 57 eks pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK dan dengan Peraturan Kepolisian ini diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri.

Baca Juga : Kapolri Akan Rekrut Novel Baswedan Jadi ASN Bareskrim

Dalam Perpol itu juga menyebut, As SDM Kapolri telah mengajukan secara tertulis daftar usulan pengangkatan sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK kepada Kapolri. Adapun daftar usulan ditetapkan berdasarkan hasil, identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.

Adapun identifikasi jabatan, dilakukan untuk memetakan daftar jabatan ASN di lingkungan Polri yang akan diisi oleh sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK berdasarkan formasi atau kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.

Daftar jabatan ASN itu disampaikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara untuk penetapan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement