PEKANBARU - Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau, menetapkan Andika sebagai tersangka kasus pemerkosaan ibu muda berinisial Z. Namun, pemuda ini membantah sangkaan polisi dan pengakuan korban.
Hal itu diuangkapkan Kapolsek Tambusai Utara Raja AKP D Raja Putra Napitupulu saat ditanya motif pemerkosaan dan dugaan kuat pembunuhan bayi korban. Korban juga dicekoki narkoba dan dikencingi pelaku.
"Keterangan tersangka, dia tidak ada memperkosa, itu keterangan pelaku," kata AKP D Raja Putra Napitupulu Senin (6/12/2021).
Andika diketahui berteman baik dengan Sur, suami korban. Andika diduga kuat beberapa kali memperkosa korban dengan mengancam membunuh jika tidak dilayani syahwatnya.
Baca Juga : Ibu Muda di Riau Diperkosa 4 Bandit, Bayinya Tewas Dibanting Pelaku
Humas Polres Rohul Aipda Mardiono menyeut, kasus ini terungkap setelah pada 1 Oktober 2021, suami korban merasa janggal dengan sikap istrinya. Akhirnya Z mau bercerita kepada suami bahwa DK (Andika) telah memperkosanya berulang kali. Hal tersebut selama ini ditutupinya karena diancam DK dengan menggunakan pisau. Andika juga mengancam akan membunuh korban dan anak-anaknya.