"Mendengar pengakuan dari istrinya, suami emosi dan marah kepada Pelapor dan menyampaikan hal tersebut kepada Ketua RT. Selanjutnya Ketua RT mendatangi rumah terlapor dan berhasil membawa terlapor ke rumah Ketua RT.Namun terlapor tidak mengakuinya, sehingga RT dan warga lainnya membawa terlapor ke polisi," imbuhnya.
Sementara itu pengacara korban, Pirnando Hutagalung mengatakan, ada empat orang yang memperkosa. Tiga pelaku lain menurut pengakuan korban adalah IJ, Mal, dan At. Mereka memperkosa korban di lokasi berbeda. Korban juga cekoki narkoba dan dikencingi dan diancam dengan senjata tajam.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.