Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! RUU Kejaksaan Disahkan Jadi Undang-Undang, Sekarang Bisa Menyadap

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |15:36 WIB
Tok! RUU Kejaksaan Disahkan Jadi Undang-Undang, Sekarang Bisa Menyadap
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang, setelah mendengar laporan Komisi III DPR pun langsung melanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan dengan menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir yang langsung disusul ketukan palu sebagai tanda telah disetujui oleh forum.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement