Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Baswedan Cs Tancap Gas Awasi Dana Covid dan Proyek Strategis

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Desember 2021 |10:52 WIB
Novel Baswedan Cs Tancap Gas Awasi Dana Covid dan Proyek Strategis
Novel Baswedan jadi ASN Polri/ Okezone
A
A
A

JAKARTA – Polri melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan dilakukan oleh asisten kapolri dari bidang sumber daya manusia (SDM) di Mabes Polri.

(Baca juga: Novel Baswedan Ingin Kembali ke KPK)

Satu dari 44 mantan pegawai tersebut yakni bekas penyidik senior lembaga antirasuah, Novel Baswedan.

Lantas, apakah Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya akan langsung bekerja menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan korupsi setelah dilantik menjadi ASN Polri?

Mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera mengatakan, ia dan 43 rekannya tidak akan langsung bekerja setelah dilantik menjadi ASN Polri. Aulia dan 43 mantan pegawai KPK lainnya tersebut masih harus menjalani masa orientasi di Bandung selama dua pekan setelah dilantik menjadi ASN Polri.

 (Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kapolri Tunjukan Semangat Sikat Koruptor)

"Rencananya kita akan langsung berangkat ke Bandung untuk mengikuti orientasi selama 2 minggu. Iya setelah dilantik," kata Aulia saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).

Hal yang sama juga diungkapkan mantan Kepala Satuan Tugas (Satgas) pembelajaran antikorupsi KPK, Hotman Tambunan. Dibeberkan Hotman, ia dan 43 mantan pegawai KPK lainnya akan menjalani pendidikan orientasi setelah dilantik menjadi ASN Polri.

Hotman mengaku belum mengetahui posisi yang akan ditempatkan mantan pegawai KPK di Polri. Pada pertemuan terakhir dengan Polri, kata Hotman, baru dijelaskan soal proses perekrutan. "Kemarin sosialisasi kita masih bicara proses perekrutan, seleksi kompetensi, pelantikan sampai dengan pendidikan orientasi," kata Hotman dikonfirmasi terpisah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement