Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan tugas khusus kepada para mantan pegawai KPK. Tugas khusus itu yakni mengawasi dana Covid-19, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta sejumlah proyek strategis.
"Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana Covid. (Mengawasi) Proyek-proyek strategis nasional. Kemudian dana pemulihan ekonomi nasional yang sangat kuat dan memang belum ada orang-orang atau instansi yang mengawasi terhadap proyek strategis tersebut yang tadi disebutkan," ujar Yudi kepada wartawan.
(Fahmi Firdaus )