Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jeff Smith Beli LSD Seharga Rp500 Ribu Per Lembar via Online

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 09 Desember 2021 |13:11 WIB
Jeff Smith Beli LSD Seharga Rp500 Ribu Per Lembar via <i>Online</i>
Narkoba jenis LSD yang dikonsumsi Jeff Smith (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith dalam kasus penggunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD), di kediamannya Depok pada Rabu (9/12/2021). Saat ditangkap Jeff Smith telah mengkonsumsi 48 lembar dan hanya menyisakan dua lembar.

Pria berusia 23 tahun tersebut membeli narkoba jenis LSD secara online dengan jumlah 50 lembar. Dari 50 lembar yang telah dibeli sebanyak 48 lembar diantaranya telah habis dikonsumsi sendiri.

"Harga perlembar LSD-nya Rp500 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Baca juga:  Jeff Smith Gunakan Narkoba Jenis LSD

Jika harga perlembar LSD yang dibeli Jeff Smith senilai Rp500 ribu, maka dapat diakumulasikan total uang yang dikeluarkan untuk membeli 50 lembar LSD sebesar Rp25 juta.

Zulpan menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Termasuk untuk mengetahui pemasok atau penjual online LSD tersebut.

Baca juga:  Biodata Jeff Smith, Baru 3 Bulan Bebas dari Jerat Hukum Narkoba, Eh Ketangkap Lagi!

"Ini masih ditelusuri antara bisa digambarkan yang bersangkutan (Jeff Smith) mendapatkannya melalui online," papar Zulpan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement