PEKANBARU - Sampai saat ini polisi belum menangkap tiga terduga pelaku pemerkosaan terhadap Z, ibu muda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Namun, malah pelaku melaporkan balik korban pemerkosaan.
"Iya klien kita dilaporkan balik ke polisi," kata pengacara Z, Andri Hasibuan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Baca juga:Â Â Tolong Pak Polisi! Ibu Muda Korban Pemerkosaan di Rohul Diteror dan Diancam Dibunuh
Dia mengatakan, bahwa kliennya dilaporkan oleh terduga pelaku pemerkosaan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dia mempersilahkan para pelaku untuk melapor. Namun demikian dia meminta polisi segera menangkap pelaku.
"Melapor itu adalah hak setiap warna negara ya silahkan," ucapnya.
Baca juga:Â Â Tersangka Bantah Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bayinya di Riau
Pelaku yang sampai saat ini dalam dugaan perkosaan secara bergiliran adalah At, Ij dan Mal. Sementara satu orang yang baru tertangkap adalah Andika. Andika inilah yang diduga membanting bayi korban saat memperkosa Z dengan ancaman senjata tajam. Dimana akhirnya balita yang masih berusia 2 bulan meninggal dunia.