JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyuntikkan semangat pada Anggota DPRD se-Indonesia untuk menguatkan fungsi hubungan lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan negara.
Dirinya berpesan jangan sampai kondisi di era pra-reformasi kembali terulang. Hal itu disampaikan pada hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Partai Perindo di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Ia menjadi salah satu narasumber dalam materi yang bertema “Hubungan Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Penyelenggaraan Negara”. “Kita sudah memiliki wajah baru tentang hubungan Lembaga Legislatif dan Eksekutif Pasca Reformasi 1998. Jangan sampai ini kembali lagi kepada situasi sebelumnya,” ucap Abdul Khaliq.
“Itu yang harus kita jaga, spiritnya adalah peribahan yang sudah kita lakukan melalui reformasi 1998 itu harus kita tingkatkan kualitasnya,” lanjutnya.
Abdul menjelaskan banyak sekali perbedaan mendasar dalam praktik ketatanegaraan antara masa orde baru dengan pasca reformasi. Diantaranya adalah bandul kekuatan lebih besar ke eksekutif dalam hal ini Presiden.
Ia mencontohkan dalam Pasal 5 UUD 1945 sebelum reformasi, Presiden yang sudah sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan masih ada embel-embel selaku pemegang kekuasaan pembentuk Undang-Undang.
Baca Juga : Bimtek Wakil Rakyat Partai Perindo Se-Indonesia, Hary Tanoesoedibjo Targetkan 2.500 Kursi DPRD pada 2024
Hal itu pun membuat peran dewan tidak terlalu diperhatikan dan optimal pada masa itu. Oleh sebabnya, di era reformasi ini dewan patut bersyukur dan berjuang untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
“Kalau memang pada zaman itu dewan perwakilan rakyat itu hanya stempel, ya memang faktanya begitu. Oleh karena itu saya ingatkan bahwa apa yang sufah kita lakukan perubahan mendasar itu mari kita jaga. Dulu bandul politik lebih besar ke presiden kini menjadi check and balances,” kata Abdul.
Di akhir pemaparan materinya, Abdul memberikan rekomendasi untuk menguatkan fungsi hubungan tersebut. Terdapat empat poin yang digarisbawahi.
Pertama, membangun kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) legislatif terutama di daerah meski berada di dalam keterbatasan. Kedua, mempersiapkan resolusi konflik demi kesejahteraan rakyat bagi daerah yang tidak rukun antara legislatif dan eksekutifnya.
Ketiga, Parpol dan fraksi dewan harus meningkatkan kapasitas kelembagaannya dan kompetensi. Serta keempat mempersiapkan caleg-caleg berkualitas dengan menyiapkan proses rekutmen dengan sebaik-baiknya.
“Perindo memiliki contohnya yakni salah satunya melalu konferensi rakyat,” ucap Abdul.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.