Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rachel Vennya Akui Berfoto di Wisma Atlet untuk Tutupi Kebohongannya

Nandha Aprilia , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |20:29 WIB
Rachel Vennya Akui Berfoto di Wisma Atlet untuk Tutupi Kebohongannya
Rachel Vennya jalani sidang perdana di PN Tangerang (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Lantas, hakim ketua, Arief Budi Cahyono kembali mengajukan pertanyaan sebagai penegasan. “Lakukan itu seolah-olah jalani karantina?,” tanya Arief.

“Iya,” jawab Rachel singkat.

Rachel bersama dengan Salim, Maulida dan Ovelina mendapat hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, dan denda Rp50 juta.

Untuk dendanya sendiri, dijelaskan hakim ketua dapat diganti dengan masa hukuman 1 bulan penjara jika sekiranya keempat tersangka tidak mau membayar.

Baca juga: Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement