Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nekat Curi Tas Atlet Kejurnas, Pelaku Ditangkap Polisi

Yuswantoro , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |01:02 WIB
Nekat Curi Tas Atlet Kejurnas, Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pelaku pencurian tas atlet kejurnas. (Foto : iNews/Yuswantoro)
A
A
A

Selanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjit Aipda Salmon Okta Amdriansyah bersama anggota berhasil menangkap RS tanpa perlawanan. Namun, dua rekan TSK masih dalam pengejaran petugas.

"Kini tersangka RS dan barang bukti milik korban yang hilang dicuri sudah diamankan di Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tutur Kapolsek Banjit.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement