Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono turut menjelaskan bagaimana kesiapan tim Jasa Raharja di lapangan untuk turut membantu aparat kepolisian dalam operasi Lilin tahun 2021. Rivan menjelaskan, tim Jasa Raharja akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta pihak stakeholders lainnya untuk membantu mempercepat pelayanan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan saat melakukan perjalanan darat, laut, dan udara.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat dan para stakeholders serta siap siaga turut membantu mensukseskan operasi Lilin 2021 ini. Tentunya, kami ingin operasi Lilin 2021 ini berjalan lancar dan sukses serta aman untuk seluruh masyarakat yang sedang melakukan perjalanan di darat, laut, dan udara,” ujarnya.
Program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lalu lintas jalan yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja, sebagai implementasi perwujudan perlindungan dasar yang diberikan pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Sesuai program tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan umum baik di darat, laut maupun udara maupun kendaraan bermotor.

Foto: Jasa Raharja
Santunan tersebut berasal dari iuran wajib yang dibayarkan penumpang saat membeli tiket resmi dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun saat membayar pajak kendaraan bermotor.