Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Pesantren Perkosa Belasan Santri, Ternyata Ini Penyebab Herry Wirawan Leluasa Berlaku Bejat

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Minggu, 12 Desember 2021 |10:55 WIB
Guru Pesantren Perkosa Belasan Santri, Ternyata Ini Penyebab Herry Wirawan Leluasa Berlaku Bejat
Herry Wirawan, guru pesantren perkosa belasan santrinya. (Foto: Istimewa)
A
A
A

BANDUNG - Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar mengungkap penyebab oknum guru pesantren Herry Wirawan leluasa memperkosa belasan santrinya. Herry kini berstatus terdakwa atas kasus yang membuat masyarakat terhenyak ini.

Rafani Achyar mengatakan, pesantren yang dikelola Herry berbeda dengan pesantren kebanyakan. Kondisi itulah yang dinilai Rafani membuat Herry lebih leluasa dalam mengelola pesantrennya, termasuk memperlakukan santri-santrinya. 

"Kan itu pesantrennya kan bukan kaya pesantren lainnya, itu kan pesantren tahfiz yang gurunya itu tidak sebanyak pesantren yang biasa," ungkap Rafani, Sabtu (11/12/2021). 

Rafani melanjutkan, pesantren pada umumnya memperkerjakan banyak guru. Selain itu, sistem pendidikannya pun mengacu pada kurikulim pesantren. 

Namun, dia menyebut pesantren yang dikelola Herry hanya mempekerjakan sedikit guru, bahkan pengelolaannya pun sepenuhnya berada di tangan Herry. 

Baca juga: Tak Hanya Diperkosa, Santriwati Dijadikan Kuli Bangunan oleh Herry Wirawan

"Malah dia sendirian kan. Enggak tau berapa orang lah, tapi biasanya paling tiga atau empat orang (guru). Kalau pesantren biasa kan apa lagi ada sekolah, guru banyak, ada kurikulum, ada silabus. Ini kan segala-galanya dia kan, jadi pasti ada momen yang membuat dia leluasa," terangnya.  

Meski begitu, Rafani menegaskan bahwa perbuatan cabul tersebut hanya dilakukan Herry sebagai oknum pribadi. Dia menekankan, perbuatan Herry tidak mencerminkan pesantren secara umum. 

"Kita merasa prihatin ada kejadian itu, tapi itu kan oknum pimpinan pesantrennya, jadi jangan dikaitkan dengan institusi pesantrennya lah, jangan. Tolong lah, karena itu perbuatan oknum," tegasnya. 

Diketahui, selain mengelola Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry juga diketahui memiliki sebuah yayasan bernama Yayasan Manarul Huda. Bahkan, Herry juga mengelola Rumah Tahfidz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani Kidul, Kota Bandung.  

Di ketiga tempat itulah, Herry memperdaya dan mencabuli belasan santri perempuannya. Selain di tiga tempat itu, Herry juga memperkosa belasan santrinya di hotel hingga apartemen.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement