Wahyudi menjabarkan, komposisi peserta saat ini untuk peserta Penerima Bantuan Iuran yang bersumber pada APBN (PBI APBN) sebanyak 20%, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 29%, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 18% dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 2%, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU dan BP PEMDA) sebanyak 27%.
Turut hadir pada acara pemberian penghargaan UHC tersebut, Wakil Walikota Metro, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi, serta Kepala Bappeda Kota Metro.
CM
(Fitria Dwi Astuti )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.