Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Korupsi Asabri Dituntut Hukuman Mati, Bos PT Trada: Kezaliman Luar Biasa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |23:51 WIB
Terdakwa Korupsi Asabri Dituntut Hukuman Mati, Bos PT Trada: Kezaliman Luar Biasa
Bos PT Trada Heru Hidayat (Foto: Okezone.com/Arie DS)
A
A
A

Tak hanya itu, ditekankan Kresna, dalam perkara yang menyeret Heru Hidayat ini juga tidak ditemukan ada suap dan gratifikasi. Bahkan, dakwaan dan tuntutan tim jaksa juga dinilai tidak pernah menyinggung adanya suap atau gratifikasi kepada pejabat PT Asabri.

"Sehingga jelas tidak ada niat jahat dari Pak Heru ataupun pihak Asabri dalam perkara ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, perkara Tipikor itu identik dengan suap atau gratifikasi, sedang dalam perkara ini Pak Heru terbukti tidak melakukan hal tersebut," klaimnya.

Atas dasar itu, Kresna sangat berharap agar kliennya tidak dihukum sesuai dengan tuntutan yang diajukan tim jaksa. Ia percaya hakim akan memutus perkara Heru Hidayat sesuai dengan koridor hukum yang adil.

"Tentunya saat ini kami berharap agar majelis hakim dapat memutus perkara ini sesuai dengan koridor hukum dan fakta yang terjadi dalam persidangan ini sehingga menghasilkan putusan yang adil," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement