TANGSEL - Artis Bobby Joseph diamankan Satnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa hari lalu, Senin (13/12/21). Bobby diamankan saat melakukan transaksi pembelian sabu di Jalan Kintamani, Kalideres, Jakarta Barat.
Dari tangan Bobby, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu dengan berat brutto 0,49 gram dalam kotak rokok. Seorang pemasoknya berinisial J masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Penampakan Bobby Joseph sebagai Tersangka Kasus Narkotika
Dalam pemeriksaan, diketahui jika Bobby tak hanya mengonsumsi sabu. Dia juga sejak lama menjadi pengedar narkoba sintetis atau yang biasa disebut tembakau gorilla. Tembakau gorilla dijual melalui akun khusus yang dibuatnya.
"Yang bersangkutan ini juga menjadi perantara dalam pembelian, dan pemesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla. Jadi yang bersangkutan diketahui berdasarkan rekam jejak digitalnya bahwa yang bersangkutan memiliki akun sendiri dalam rangka menampung pemesanan narkoba jenis sintetis," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Senin (13/12/21).
Baca juga: Besok, Polisi Akan Buka-bukaan Kasus Narkoba Bobby Joseph
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma, menambahkan, Bobby mengedarkan tembakau gorilla dalam lingkung terbatas selama setahun belakangan. Sementara ini, pengakuan Bobby hanya menyatakan sebagai perantara tanpa keuntungan.
"Itu tadi hanya perantara jual beli dalam kalangan dia sendiri. Dia sementara ini mengaku nggak ada keuntungan," ucap Amantha.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.