Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Terlibat Prostitusi, 89 Anak Ditangkap di Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |10:37 WIB
Diduga Terlibat Prostitusi, 89 Anak Ditangkap di Jambi
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto (Foto : Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI - Polda Jambi menangkap 89 anak yang diduga terlibat prostitusi. Mereka ditangkap hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Siginjai 2021 sejak 18 November hingga 7 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan, para anak di bawah umur itu ditangkap dari sejumlah kamar hotel, hingga kos-kosan di kawasan Kota Jambi dan daerah.

"Ya ada 89 anak diduga terlibat prostitusi, dari Polda dan Polres jajaran," ucap Mulia, Senin (13/12/2021).

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, para anak di bawah ini terlibat prostitusi online, berbasis aplikasi Mi Chat.

"Ya dugaan sementara begitu, dan kita masih dalami," katanya.

Selama operasi pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya.

Baca Juga : Cerita Wanita Hamil 4 Bulan Pasang Tarif Open BO Rp1,5 Juta di Tangsel

Modusnya, mereka menyewa kamar dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement