Saat ini, puluhan anak di bawah umur yang diamankan ini telah dilakukan pembinaan. Mereka dibuat surat pernyataan di hadapan pihak keluarga, dan dikenakan sanksi wajib lapor.
Tidak hanya mengamankan anak di bawah umur, petugas menindak sebanyak 335 penjual minuman keras, tindak 101 aksi pungli, 12 perjudian, 115 parkir liar, 1 penindakan saham, 2 penindakan dan 2 petasan.
Penindakan tersebut merupakan hasil operasi Polda Jambi dan Polres jajaran selama operasi pekat.
(Erha Aprili Ramadhoni)