Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Lapas Tangerang Kabur, Kemenkumham Dalami Dugaan Persekongkolan Jahat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |12:44 WIB
Napi Lapas Tangerang Kabur, Kemenkumham Dalami Dugaan Persekongkolan Jahat
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Di balik kaburnya narapidana (napi) kasus narkoba Kelas IA Tangerang, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto telah menginstruksikan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham untuk mendalami dugaan persekongkolan jahat seluruh pihak terkait.

"Teman-teman inspektorat saat ini juga sudah turun mendalami keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ada kaitannya yang ditangani Polda Riau," kata Andap saat menggelar konpers di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Lebih lanjut, Andap menegaskan bahwa kasus kaburnya napi kasus narkoba Lapas Tangerang menjadi perhatian serius bagi Kemenkumham. Kemenkumham telah mencopot sejumlah pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Banten buntut kaburnya narapidana Lapas Tangerang tersebut.

"Tentu hal (rotasi) ini berkaitan dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Yasonna Laoly. Beliau menegaskan tidak mentolelir hal-hal seperti ini, saya selaku sekjen menterjemahkan perintah beliau," bebernya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak dua pejabat Kanwil Kemenkumham Banten dicopot dari jabatannya. Keduanya yakni, Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang, Nirhono Jatmokoadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement