JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Pulau Nusakambangan. Yasonna mengatakan, pembangunan lapas baru tersebut memakan biaya mahal. Hal itu dilakukan demi mengatasi masalah over kapasitas di lapas.
"Salah satu upaya kita antara lain karena overkapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi, kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," ujar Yasonna melalui keterangan resminya, Rabu (15/12/2021).
Terdapat 3 lapas baru yang dibangun di Pulau Nusakambangan. Ketiganya adalah Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman; Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan; dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. Tiga lapas baru tersebut diharapkan bisa mengatasi masalah overkapasitas yang kerap terjadi di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Menurut Yasonna, penyelesaian permasalahan overkapasitas sebenarnya tidak hanya dengan hanya membangun lapas baru. Tapi juga, sambung dia, diperlukan upaya antara lain melalu revisi Undang-Undang Narkotika.
"Di samping pembangunan Lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian, dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang Narkotika," ujar Yasonna.
Baca Juga : Yasonna Kaji Kerjasama dengan UCLA Demi Tingkatkan Kualitas SDM Kemenkumham
"Revisi Undang-Undang Narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas," ucapnya.