Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Ingatkan Saber Pungli Tak Terjebak Mafia Hukum

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |07:50 WIB
Mahfud MD Ingatkan Saber Pungli Tak Terjebak Mafia Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Penanggung jawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) Mahfud MD mengingatkan agar Saber Pungli di berbagai daerah tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum.

Mahfud mengaku mendapat laporan ada orang datang ke kantor-kantor mengaku Satgas Saber Pungli dan minta-minta uang.

"Saya berharap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," papar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu 15 Desember 2021.

Mahfud menegaskan, Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, sehingga Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

Baca juga: Singgung Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD ke Saber Pungli: Masih Ada yang Curi-Curi

"Saya ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, saber pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, saber pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi, adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu,  yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," papar Mahfud.

Baca juga: Sidak Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Jakarta, Satgas Tak Temukan Pungli

Menurut Mahfud, pungutan liar adalah bagian dari mafia juga bagian dari industri hukum dan industri hukum melahirkan apa yang disebut mafia hukum.

"Industri hukum itu artinya hukum diolah untuk dipermainkan. Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa. Atau orang salah dibebaskan, dicari pasalnya, dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum," tegas Mahfud.

Mahfud berharap, Satgas Saber Pungli dapat terus melaksanakan kegiatan pencanangan kabupaten/kota bebas pungli, agar terciptanya pelayanan-pelayanan publik yang bersih dari pungli di seluruh Indonesia.

Baca juga: Akui Ada Ketimpangan Kepemilikan Lahan, Mahfud MD: Itu Terjadi di Masa Lalu

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement